Kantin sekolah yang telah mendapatkan Piagam Bintang Satu Ketahanan Pangan dari BPOM (Kantin Sehat).
Prestasi ini diperoleh karena telah memiliki syarat - syarat yang dituntut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), antara lain:
1. Menjual jajanan yang memenuhi kualifikasi sehat, seperti yang mengandung zat berbahaya atau mikroba.
2. Higienis dan sanitasi. Kantin bersih, bisa diliat secara kasat mata.
3. Tidak memberi keleluasaan pada anak - anak untuk mengambil jajanan sendiri sehingga terhindar dari penyebaran kuman.
4. Ada wastafel atau tempat cuci tangan.
5. Botol saus atau kecap yang ditutup rapat.