KANTIN




Kantin sekolah yang telah mendapatkan Piagam Bintang Satu Ketahanan Pangan dari BPOM (Kantin Sehat).
Prestasi ini diperoleh karena telah memiliki syarat - syarat yang dituntut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), antara lain:
1. Menjual jajanan yang memenuhi kualifikasi sehat, seperti yang mengandung zat berbahaya atau mikroba.

2. Higienis dan sanitasi. Kantin bersih, bisa diliat secara kasat mata.

3. Tidak memberi keleluasaan pada anak - anak untuk mengambil jajanan sendiri sehingga terhindar dari penyebaran kuman.

4. Ada wastafel atau tempat cuci tangan.

5. Botol saus atau kecap yang ditutup rapat.

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel